Tahun Ini Pns Akan Sanggup Pelengkap Tunjangan

Info Populer 2022

Tahun Ini Pns Akan Sanggup Pelengkap Tunjangan

Tahun Ini Pns Akan Sanggup Pelengkap Tunjangan
Tahun Ini Pns Akan Sanggup Pelengkap Tunjangan
Besaran sumbangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik  Tahun Ini PNS Akan Dapat Tambahan Tunjangan
Besaran sumbangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) wacana indeks harga per daerah.
Mulai tahun ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat sumbangan kemahalan. Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN). Merujuk UU tersebut, pendapatan PNS terdiri atas tiga komponen. Yakni, honor pokok, sumbangan kinerja, dan biaya kemahalan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan sejauh ini belum disepakati nominal sumbangan kemahalan yang akan ditetapkan.

Baca: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS

Yang jelas, besaran sumbangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) wacana indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu tempat dan tempat lain, bergantung tempat tugas.

”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” kata Setiawan yang kutip dari JPNN (08/05/17)

Selain akan memutuskan sumbangan kemahalan, pemerintah berencana merombak bagan perbandingan honor pokok dan tunjangan. Selama ini, sumbangan lebih besar daripada honor pokok, rasionya mencapai 1:3. Hitungan itu diwacanakan untuk diganti sampai rasio honor pokok dan sumbangan 1: 12. Namun belum niscaya apakah honor pokok turun atau sumbangan naik.

Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diperlukan rampung tahun ini. Dengan begitu, hukum tersebut bisa eksklusif diaplikasikan.
Advertisement

Iklan Sidebar