Besaran sumbangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) wacana indeks harga per daerah. |
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan sejauh ini belum disepakati nominal sumbangan kemahalan yang akan ditetapkan.
Baca: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS
Yang jelas, besaran sumbangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) wacana indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu tempat dan tempat lain, bergantung tempat tugas.
”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” kata Setiawan yang kutip dari JPNN (08/05/17)
Selain akan memutuskan sumbangan kemahalan, pemerintah berencana merombak bagan perbandingan honor pokok dan tunjangan. Selama ini, sumbangan lebih besar daripada honor pokok, rasionya mencapai 1:3. Hitungan itu diwacanakan untuk diganti sampai rasio honor pokok dan sumbangan 1: 12. Namun belum niscaya apakah honor pokok turun atau sumbangan naik.
Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diperlukan rampung tahun ini. Dengan begitu, hukum tersebut bisa eksklusif diaplikasikan.
Advertisement